Kali ini saya sempatkan untuk menulis
artikel tentang seputar pendataan pendidikan alias dapodik. Adanya
pendataan
dapodik, yang dilanjutkan adanya
pengecekan data guru, dan akhirnya
pengecekan SK Tunjangan Profesi
secara online, merupakan salah satu pengalaman yang berharga. Secara
tidak sadar, kita, khususnya guru dan umumnya kalangan pendidikan telah
dibawa oleh pembuat kebijakan untuk menghadapi era teknologi informasi.
Pada posting
Guru Bersertifikat Was-Was Karena Dapodik Belum Valid,
saya mengatakan bahwa peran dapodik sangat penting untuk kepentingan
guru khususnya yang menyangkut tunjangan. Apabila dapodik tidak valid,
maka dikhawatirkan guru yang sudah sertifikasi tidak mendapatkan SK
Tunjangan Profesi. Sepertinya dugaan saya hampir benar, contohnya
tetangga sekolah kami, akibat data pada dapodik tidak lengkap, ketika
Cek SKTP di
http://116.66.201.163:8000/index.php ternyata SK-nya belum terlihat.
Dan
baru-baru ini Direktur Pembinaan PTK Dikdas Kemdikbud, Sumarna
Surapranata, Ph.D juga mengatakan, data guru yang mendapatkan tunjangan
diambil dari Dapodik, namun karena pendataan Dapodik belum mencapai 100
persen, maka pendataan juga dilakukan secara manual. Pengecekan secara
manual maksudnya dengan menghubungi operator sekolah melalui email atau
sms, pengecekan juga bisa melalui kepala sekolah dan dinas pendidikan
setempat. Walaupun aplikasi Dapodik tidak secara langsung menentukan
seorang guru mendapat tunjangan atau tidak, namun Dapodik dapat
menyajikan data secara individual yang terelasi dengan data sekolah dan
rombongan belajar yang diampu, sehingga dalam penyaluran tunjangan dapat
sesuai kriteria dan aturan yang telah ditentukan.
Kemudian
pertanyaannya, bagaimana nasib guru yang data di Dapodiknya sampai saat
ini belum juga valid? apakah mereka terancam tidak mendapat tunjangan?
Bagaimana yang belum terbit SKTP nya saat ini? Apakah tunjangannya akan
hangus? Pasti kita bertanya-tanya seperti itu kan...Nah..ini kata Pak
Sumarna Surapranata, Ph.D, “Bagi guru yang tidak keluar SK-nya sekarang,
itu bukan kiamat. Silakan melengkapi persyaratan-persyaratan, nanti di
tengah jalan akan keluar. Haknya dari bulan Januari tidak hilang.
Setelah data lengkap dan SK keluar, guru mendapat tunjangan secara rapel
tanpa ada pemotongan sepeserpun...” (dikutip dari
http://dikdas.kemdikbud.go.id).
Jadi,
jangan takut, jangan was-was, dan jangan bimbang dengan kondisi data
yang belum sesuai dan SK yang belum keluar. Bagi guru yang datanya belum
sesuai harapan segera lakukan perbaikan dan bekerjasamalah dengan
operator sekolah, berikan kesempatan kepada operator untuk bekerja dan
hargailah hasil jerih payahnya. Kepada para operator sekolah, bekerjalah
dengan baik, teliti, sabar dan ikhlas, yakinlah bahwa pekerjaan anda
tidak sia-sia, dan pengalaman adalah guru yang terbaik, jika kita
bekerja dengan ikhlas maka segala pekerjaan akan menjadi terasa mudah
dan ringan, dan orang lainpun akan menghargainya dan mengingat jasa
kita. Suksesnya Dapodik adalah kesuksesan bersama. Mohon maaf jika ada kekeliruan. Terimakasih, dan salam persahabatan.